[Pengertian] BUMN, Contoh & Fungsinya--Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Dengan kata lain BUMN adalah badan usaha yang menjadi kepemilikan negara sehingga modal & keuntungan yang didapat menjadi milik negara. Para pegawai BUMN termasuk dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS). BUMN dapat berbentuk Perum (Perusahaan Umum), & Persero (Perusahaan Perseroan).
Baca juga - [Pengertian] bums, bentuk, & fungsinya lengkap
macam-macam BUMN |
BUMN(Badan Usaha Milik Negara) memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi negara termasuk dalam pengelolaan SDA. BUMN juga melindungi sektor penting yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat Indonesia. Sektor penting yang dikelola BUMN meliputi pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos & telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, & perdagangan serta konstruksi. Dengan dikelola BUMN, harga pasar produk sektor penting dapat dikendalikan agar tidak merugikan rakyat.
Contoh dari BUMN (Badan Usaha Milik Negara) adalah PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, Perum Perhutani (persero), PT Perkebunan Nusantara (persero), PT Timah (Persero) Tbk, & lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan & kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis & yang kurang menguntungkan.
Secara umum, BUMN memiliki peran atau fungsi sebagai berikut:
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif & efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
Demikian artikel dari saya tentang [Pengertian] BUMN, Contoh & Fungsinya semoga bisa bermanfaat bagi agan sekalian.