[Pengertian] - Hakekat Semangat Kebangsaan



[Pengertian] / Hakekat Semangat Kebangsaan

[Pengertian] semangat  kebangsaan adalah suatu keadaan yang menunjukkan adanya kesadaran untuk menyerahkan kesetiaan tertinggi dari setiap pribadi kepada Negara/bangsa. [Pengertian] ini sejalan dengan makna semangat kebangsaan  yang identik dengan konsep nasionalisme & patriotisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi wajib diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state. Sedangkan Patriotisme berarti ‘semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya’.




Nasionalisme & patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup & kejayaan bangsa serta negara. Kejayaan sebagai bangsa dapat dicontohkan oleh seorang atlet yang berjuang dengan segenap jiwa & raga untuk membela tanah airnya.

Salah satu semangat yang dimiliki para pejuang kemerdekaan & paea pendiri negara adalah semangat mendahulukan kepentingan bangsa & negara di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.




1. [Pengertian] Nasionalisme
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Nasionalisme didefinisikan kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, & mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, & kekuatan bangsa itu, yakni semangat kebangsaan. Nasionalisme dapat dirumuskan sebagai satu paham yang menciptakan & mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu identitas yang dimiliki sebagai ikatan barsama dalam satu kelompok.

Secara sederhana, nasionalisme dapat diartikan sebagai suatu paham yang menganggap kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus disertakan kepada Negara kebangsaan (nation state) atau sebagai sikap mental & tingkah laku individu maupun masyarakat yang menunjukkan adanya loyalitas & pengabdian yang tinggi terhadap bangsa & negaranya.

Berikut ini beberapa [Pengertian] nasionalisme menurut beberapa ahli, yaitu:
a. Menurut Ernest Renan, Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu & bernegara
b. Menurut Otto Bauer, Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib
c. Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) & rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa & bernegara sendiri
d. Menurut L. Stoddard, Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
e. Menurut Louis Sneyder, Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, & intelektual.

Ada dua jenis [Pengertian] nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit & nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit, juga disebut dengan nasionalisme yang negatif sebab mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta pada bangsanya yang sangat tinggi & berlebihan, sebaliknya memandang rendah pada bangsa lain.Nasionalisme dalam arti sempit juga disebut dengan chauvinisme. Chauvinisme ini pernah dipraktikkan oleh Jerman pada masa Hitler tahun 1934–1945. Paham itu menganggap Jerman di atas segala-galanya di dunia (Deutschland Uber Alles in der Wetf).

Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam [Pengertian] inilah yang wajib dibina oleh bangsa Indonesia sebab mengandung makna perasaan cinta tinggi atau bangga pada tanah air akan tetapi tidak memandang rendah bangsa lain. Dalam mengadakan hubungan dengan negara lain, kita selalu mengedepankan kepentingan bangsa & negara sendiri serta menempatkan negara lain sederajat dengan bangsa kita.

Selain itu terdapat bentuk-bentuk nasionalisme yang lain yang didasarkan pendapat warganegaraetnisbudaya, keagamaan dan ideologi. Berikut ini bentuk-bentuk nasionalime yang berkembang di dunia, antara lain:

a)  Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").

b)  Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsepVolk (bahasa Jerman untuk "rakyat").

c)   Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.

d)  Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama & bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulitras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negaraTiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.

e)   Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal & kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras & berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, & dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris & golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) & lebih otonomi untuk golongan Fleming, & nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bilamana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, & terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki & penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol & Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, & Corsica.

f)   Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.


Lalu apa bentuk nasionalisme Indoenisa? Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa & tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
1) Menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan & keselamatan bangsa & negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan
2) Menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan Bangsa & Negara.
3) Bangga sebagai bangsa Indonesia & bertanah air Indonesia tidak rendah diri
4) Mengakui persamaan derajat, persamaan hak & kewajiban antara sesama manusia & sesama bangsa
5) Menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia
6) Mengembangkan sikap tenggang rasa
7) Tidak semena-mena terhadap orang lain
8) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
9) Senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan
10) Berani membela kebenaran & keadilan
11) Merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia.

Ditinjau dari segi historis (sejarah), perkembangan nasionalisme di Indonesia dilandasi oleh adanya faktor:
1) Persamaan nasib, penjajahan selama 350 tahun memberikan derita panjang bagi bangsan ini, sehingga lahir persamaan nasib diantara rakyat pribumi
2) Kesatuan tempat tinggal, seluruh wilayah nusantara yang membentang dari Sabang hingga Merauke
3) Adanya keinginan bersama untuk merdeka, penderitaan panjang akibat penjajahan melahirkan keinginan bersama untuk merdeka melepaskan diri dari belenggu penjajahan
4) Cita-cita bersama untuk mewujudkan kemakmuran & keadilan sebagai suatu Negara.

Adapun spirit kebangsaan (nasionalisme) pada bangsa Indonesia diakomodasi dalam Pembukaan UUD dalam Pancasila. Adapun ciri-ciri nasionalisme Indoesia antara lain:
1) Memiliki rasa cinta pada tanah air (patriotisme)
2) Bangga manjadi bagian dari bangsa & masyarakat Indonesia
3) Menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi ataupun golongan
4) Mengakui & menghargai sepenuhnya keanekaragaman yang ada pada bangsa Indonesia
5) Bersedia mempertahankan & turut memajukan Negara serta menjaga nama baik bangsanya
6) Membangun rasa persaudaraan, solidaritas, perdamaian, & anti kekerasan antar kelompok masyarakat dengan semangat persatuan & kesatuan
7) Memiliki kesadaran bahwa kita merupakan bagian dari masyarakat dunia, sehingga bersedia untuk menciptakan perdamaian dunia & menciptakan hubungan kerjasama yang saling menguntungkan

Nasionalisme menjadi dasar pembentukan Negara kebangsaan. Negara kebangsaan adalah Negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan/ nasionalisme. Artinya, adanya tekad masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu Negara yang sama walaupun berbeda ras, agama, suku, etnis, atau golongannya. Rasa nasionalisme sudah dianggap muncul ketika suatu bangsa memiliki cita-cita yang sama untuk mendirikan suatu Negara kebangsaan. Paham nasionalisme akan menjadikan kita memiliki kesadaran akan adanya bangsa & Negara.

Nasionalisme telah menjadi persyaratan mutlah yang harus dipenuhi bagi kehidupan sebuah bangsa. Paham nasionalisme membentuk kesadaran para pemeluknya bahwa loyalitas tidak lagi diberika pada golongan atau kelompok kecil, seperti agama, ras, etnis, budaya (ikatan primordial), namun ditujukan pada komunitas yang dianggap lebih tinggi yaitu bangsa & Negara.

2. Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata patria, yang maknanya ‘tanah air’. Kata patria lalu berubah menjadi kata patriot yang maknanya ‘seseorang yang mencintai tanah air’. Patriotisme berarti ‘semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya’. Patriotisme muncul setelah lahirnya nasionalisme, tetapi antara nasionalisme & patriotisme biasanya diartikan sama.

Jiwa patriotisme sudah tampak dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, antara lain diwujudkan dalam bentuk kerelaan para pahlawan bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dengan mengorbankan jiwa & raga. Jiwa & semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai jiwa & semangat 45.

Adapun Jiwa & semangat 45 di antaranya adalah:
1.    pro-patria & primus patrialis ‘mencintai tanah air & mendahulukan kepentingan tanah air’;
2.    jiwa solidaritas & kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat pada perjuangan kemerdekaan;
3.    jiwa toleran atau tenggang rasa antaragama, antarsuku, antargolongan, & antarbangsa;
4.    jiwa tanpa pamrih & bertanggung jawab; serta
5.    jiwa ksatria & kebesaran jiwa yang tidak mengandung balas dendam.

Pada dasarnya patriotisme berbeda dengan nasionalisme, meskipun berdekatan & umumnya dianggap sama. Patriotisme lahir dari semangat nasionalisme dengan terbentuknya negara. Gerakan patriotisme muncul setelah terbentuknya bangsa yang dilandasi nasionalisme. Sikap patriotisme yang diwujudkan dalam semangat cinta tanah air dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
a.  Perbuatan rela berkorban untuk membela & mempertahankan negara & bangsa
b.  Perbuatan untuk mengisi kelangsungan hidup negara & bangsa.

Perbuatan membela & mempertahankan negara diwujudkan dalam bentuk kesediaan berjuang untuk menahan & mengatasi serangan atau ancaman bangsa lain yang akan menghancurkan begara. Selain itu, ancaman negara lain, ancaman dari kelompok bangsa sendiri, kegiatan yang dapat merugikan negara, & ancaman alam dapat mengakibatkan kerusakan & kehancuran negara. Kelangsungan hidup negara dapat diwujudkan dengan kesediaan bekerja sesuai dengan bidang & kapasitasnya dalam rangka meningkatkan harkat & martabat bangsa, serta pencapaian tujuan negara.



= Info Terkait =



LihatTutupKomentar