[Pengertian] bencana sesuai pendapat para ahli telah memberikan bermacam pendapat & tanggapannya atas [Pengertian] bencana, sedangkan [Pengertian] bencana sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007, berbunyi bahwa [Pengertian] bencana adalah peristiwa/rangkaian peristiwa yang mengancam & mengganggu kehidupan & penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik itu faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, & kerugian harta benda, serta dampak psikologis.
Ditinjau dari apa yang diakibatkannya, bencana sangatlah merugikan manusia & juga makhluk-makhluk yang ada dibumi seperti tumbuhan & hewan serta merusak bumi itu sendiri.
Macam-Macam Bencana
Bencana terbagi atas beberapa jenis atau macam yakni, meliputi bencana alam, bencana nonalam, & bencana sosial antara lain.
1. Bencana alam
Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh faktor alam tanpa ada campur tangan manusia , antara lain berupa banjir, gempa bumi, angin tornado,tanah longsor, kekeringan, kebakaran liar, angin topan, tsunami, hujan es, gelombang panas, badai tropis, badai salju, gunung meletus, & lain-lain. walaupun bencana alam ada juga yang terjadi tidak secara alami.
2. Benca nonalam
Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam antara lain kegagalan teknologi, kegagalan modernisasi & epidemi, serta wabah penyakit. Contohnya wabah virus ebola di Afrika, wabah virus Zika di Brazil, Wabah Demam berdarah di Indonesia, Kebocoran reaktor nuklir di Fukushima, Jepang, Penyebaran radiasi nulkir di Chernobyl. Kebanyakan bencana nonalam disebabkan oleh perbuatan manusia yang kadang melakukan sesuatu tanpa memikirkan dampakanya sehingga menyebabkan bencana.
3. Bencana sosial
Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia & meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat & teror. Contohnya - Tawuran antar warga, perang antar suku, teror geng motor, kesenjangan sosial & lain-lain.
Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi & dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama & melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.
Kejadian Bencana adalah peristiwa bencana yang terjadi & dicatat berdasarkan tanggal kejadian, lokasi, jenis bencana, korban dan/ataupun kerusakan. Jika terjadi bencana pada tanggal yang sama & melanda lebih dari satu wilayah, maka dihitung sebagai satu kejadian.
Demikian artikel [Pengertian] Bencana & Macamnya semoga bisa bermanfaat bagi kalian yang mencari informasi tersebut.
Sumber - Artikelsiana