Asal-Usul Taman Nasional - Terminologi taman nasional atau disebut dengan national park dalam sejarahnya pertama kali digunakan pada tahun 1877 dalam suatu Kongres di Amerika Serikat.
Dalam Kongres tersebut, disetujui legislasi pembentukan Yellowsstone Nastional Park. Pembentukan itu, merupakan suatu kawasan yang masih alami dengan terdapat keajaiban & keunikan alam yang menakjubkan.
Kemudian pada era Tahun 80-an yang merupakan awal pembentukan taman nasional di Indonesia, penetapan taman nasional dilatar belakangi dari perubahan status pengelolaan terhadap kawasan-kawasan yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah Hindia Belanda sebagai suaka alam, cagar alam, margasatwa & juga monumen alam.
Gagasan dari sebuah taman nasional pertama kali muncul pada awal abad ke-19. Pada 1810 puitris Inggris William Wordsworth menggambarkan Danau District sebagai "sebuah bagian dari hak milik nasional di mana setiap orang memiliki hak bagi yang memiliki mata untuk menerima & sebuah hati untuk menikmati".
Pelukis George Catlin, dalam perjalanannya ke Amerika Barat, menjadi khawatir akan masa depan penduduk asli Amerika yang dia temui & keajaiban alami yang dia lihat. Pada 1832 dia menulis bahwa mereka dapat dilindungi:
Oleh kebijakan pemerintah untuk melindungi.. dalam sebuah taman yang luar biasa.. Sebuah taman nasional, berisikan manusia & hewan, di keliaran & kesegearan dari keindahan alami mereka!
Usaha pertama oleh pemerintah untuk menetapkan tanah terlindungi tersebut dilakukan oleh Amerika Serikat, ketika Presiden Abraham Lincoln menandatangani "Act of Congress" pada 30 Juni 1864, menetapakan Lembah Yosemite & Mariposa Grove di Giant Sequoia (pusatnya akan menjadi terkenal ke seluruh dunia Taman Nasional Yosemite) kepada negara bagian California
Namun, visi Taman Nasional belum lengkap di Yosemite, & membutuhkan usaha dari John Muir untuk memberikan hasil. Yosemite tidak menjadi taman nasional secara legal sampai 1 Oktober 1890.
Pada 1872, Taman Nasional Yellowstone diresmikan sebagai taman nasional pertama di dunia. Tidak seperti Yosemite, tidak ada pemerintah negara bagian yang melindunginya, jadi Pemerintah Federal mengambil tanggung jawab secara langsung taman tersebut.
Mengikuti diresmikannya Yellowstone negara lain juga meresmikan taman nasional mereka. Di Australia, Taman Nasional Royal diresmikan di sebelah selatan Sydney pada 1879. Taman Nasional Banff (waktu itu dikenal sebagai Taman Nasional Gunung Rocky) menjadi taman nasional pertama Kanada pada 1887. Selandia Baru memiliki taman nasional pertamanya pada 1887. Di Eropa taman nasional pertama diresmikan pada 1910 di Swedia. Terutama setelah PD II banyak taman nasional diresmikan di seluruh dunia.
Gagasan dari sebuah taman nasional pertama kali muncul pada awal abad ke-19. Pada 1810 puitris Inggris William Wordsworth menggambarkan Danau District sebagai "sebuah bagian dari hak milik nasional di mana setiap orang memiliki hak bagi yang memiliki mata untuk menerima & sebuah hati untuk menikmati".
Pelukis George Catlin, dalam perjalanannya ke Amerika Barat, menjadi khawatir akan masa depan penduduk asli Amerika yang dia temui & keajaiban alami yang dia lihat. Pada 1832 dia menulis bahwa mereka dapat dilindungi:
Oleh kebijakan pemerintah untuk melindungi.. dalam sebuah taman yang luar biasa.. Sebuah taman nasional, berisikan manusia & hewan, di keliaran & kesegearan dari keindahan alami mereka!
Usaha pertama oleh pemerintah untuk menetapkan tanah terlindungi tersebut dilakukan oleh Amerika Serikat, ketika Presiden Abraham Lincoln menandatangani "Act of Congress" pada 30 Juni 1864, menetapakan Lembah Yosemite & Mariposa Grove di Giant Sequoia (pusatnya akan menjadi terkenal ke seluruh dunia Taman Nasional Yosemite) kepada negara bagian California
Namun, visi Taman Nasional belum lengkap di Yosemite, & membutuhkan usaha dari John Muir untuk memberikan hasil. Yosemite tidak menjadi taman nasional secara legal sampai 1 Oktober 1890.
Pada 1872, Taman Nasional Yellowstone diresmikan sebagai taman nasional pertama di dunia. Tidak seperti Yosemite, tidak ada pemerintah negara bagian yang melindunginya, jadi Pemerintah Federal mengambil tanggung jawab secara langsung taman tersebut.
Mengikuti diresmikannya Yellowstone negara lain juga meresmikan taman nasional mereka. Di Australia, Taman Nasional Royal diresmikan di sebelah selatan Sydney pada 1879. Taman Nasional Banff (waktu itu dikenal sebagai Taman Nasional Gunung Rocky) menjadi taman nasional pertama Kanada pada 1887. Selandia Baru memiliki taman nasional pertamanya pada 1887. Di Eropa taman nasional pertama diresmikan pada 1910 di Swedia. Terutama setelah PD II banyak taman nasional diresmikan di seluruh dunia.
[Pengertian] Taman Nasional - Apa Itu?
[Pengertian] Taman Nasional - [Pengertian] taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, pendidikan, pariwisata, ilmu pengetahuan, rekreasi & menunjang budaya.
Taman Nasional merupakan salah satu dari kawasan konservasi yang memiliki kandungan berupa aspek pelestarian & juga aspek yang dapat dimanfaatkan.
Sehingga dalam kawasan tersebut memiliki manfaat kepada pengembangan ekowisata & minat khusus.
Kedua dari bentuk-bentuk pariwisata tersebut yakni ekowisata & juga berupa minat khusus, yang dimana sangat prospektif dalam penyelamatan ekosistem hutan yang sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 tahun 2011.
[Pengertian] Taman Nasional (TN) Menurut Para Ahli
1. [Pengertian] Taman Nasional Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) & Ekosistemnya, bahwa definisi dari taman nasional dapat diartikan sebagai kawasan pelestarian alam (KPA) yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, & dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pendidikan, pariwisata alam, rekreasi & juga menunjang budidaya. Sedangkan KPA diartikan sebagai suatu kawasan.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) & Ekosistemnya, bahwa definisi dari taman nasional dapat diartikan sebagai kawasan pelestarian alam (KPA) yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi, & dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pendidikan, pariwisata alam, rekreasi & juga menunjang budidaya. Sedangkan KPA diartikan sebagai suatu kawasan.
2.[Pengertian] Taman Nasional Menurut MacKinnon et al (1993) Menurut MacKinnon bahwa [Pengertian] Taman nasional adalah suatu kawasan yang diperuntukkan bagi perlindungan kawasan secara alami & juga berpemandangan indah yang penting, secara nasional & internasional serta yang mempunyai nilai dalam pemanfaatan ilmiah, rekreasi & juga pendidikan.
3. [Pengertian] Taman Nasional Menurut Basuni (1987)
Menurut Basuni bahwa [Pengertian] taman nasional adalah kawasan konservasi di darat atau di laut yang mempunyai ciri-ciri keaslian & juga keanekaragaman ekosistem yang khas karena flora & fauna atau geomorfologis & atau budaya, yang mempunyai nilai keindahan yang secara keseluruhan menyangkut mengenai kepentingan & juga merupakan suatu warisan kekayaan alam nasional ataupun internasional, yang dikelola dengan tujuan pengawetan sumberdaya alam, pendidikan, rekreasi, penelitian, & turisme.
Menurut Basuni bahwa [Pengertian] taman nasional adalah kawasan konservasi di darat atau di laut yang mempunyai ciri-ciri keaslian & juga keanekaragaman ekosistem yang khas karena flora & fauna atau geomorfologis & atau budaya, yang mempunyai nilai keindahan yang secara keseluruhan menyangkut mengenai kepentingan & juga merupakan suatu warisan kekayaan alam nasional ataupun internasional, yang dikelola dengan tujuan pengawetan sumberdaya alam, pendidikan, rekreasi, penelitian, & turisme.
4. [Pengertian] Taman Nasional Menurut Ditjen PHKA Departemen Kehutanan & Perkebunan.
Menurut Ditjen PHKA Departemen Kehutanan & Perkebunan bahwa [Pengertian] taman nasional adala kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, rekreasi alam, & menunjang budidaya.
Fungsi & Tujuan Taman Nasional
- Memelihara contoh yang mewakili unit-unit biotik utama untuk melestarikan fungsinya dalam ekosistem.
- Memelihara keanekaragaman ekologis & hukum lingkungan.
- Memelihara sumberdaya genetik (plasma nutfah).
- Memelihara obyek, struktur & tapak peninggalan/warisan kebudayaan.
- Melindungi keindahan panorama alam Utama, tetapi terbatas pada sebagian areal taman nasional.
- Menyediakan fasilitas pendidikan, penelitian & pemantauan lingkungan di dalam areal alamiah.
- Menyediakan fasilitas rekreasi & turisme Utama, tetapi terbatas pada sebagian areal taman nasional.
- Mendukung pembangunan/pengembangan daerah pedesaan & penggunaan lahan marginal secara rasional.
- Memelihara produksi daerah aliran sungai Penting, & dicapai dalam kaitannya dengan tujuan-tujuan lain yang sesuai.
- Mengendalikan erosi & pengendapan (sedimentasi) serta melindungi investasi daerah hilir.
Macam2 Zona Taman Nasional
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 1998, dimana menjelaskan terdapat macam-macam zona kawasan dalam taman nasional. Jenis2 zona taman nasional antara lain -
1. Zona Inti arti dalam zona inti adalah bagian taman nasional yang memiliki keanekaragaman jenis tumbuhan & satwa beserta ekosistemnya, yang mempunyai & juga mewakili formasi biola tertentu & atau suatu unit yang dalam penyusunannya merupakan ciri khas dari eksosistem dalam kawasan nasional yang kondisi fisiknya masih asli & belum diganggu oleh mansuai yang memiliki kondisi alam, baik berupa biota maupun fisiknya yang masih asli & tidak atau belum diganggu manusia.
Memiliki luasan yang cukup & juga bentuk tertentu. Hal demikian dapat menjamin kelangsungan hidup Jenis2 tertentu. Tujuannya untuk menunjang pengelolaan yang fektif dari menjamin adanya berlangsungnya proses ekologis secara alami.
Memiliki ciri khas suatu potensi & dapat merupakan contoh yang keberadaannya memerlukan upaya konservasi, memiliki komunitas tumbuhan & atau satwa liar beserta dengan ekosistemnya yang langka keberadaannya terancam punah.
Merupakan habitat satwa & juga tumbuhan tertentu. Dimana hal tersebut di prioritas & khas atau endemik & juga merupakan tempat aktivitas satwa migran.
Berdasarkan kriteria atau ciri-ciri dari Jenis2 zona kawasan taman nasional dalam hal ini zona inti, maka dapat disimpulkan bahwa zona inti memiliki fungsi untuk perlindungan ekosistem, pengawetan flora & fauna khas beserta dengan habitatnya yang peka terhadap gangguan & perubahan, sumber plasma nutfah dari jenis tumbuhan & satwa liar, untuk adanya kepentingan penelitian & juga danya pengembangan ilmu pengetahuan, penunjang budidaya, & juga pendidikan.
2. Zona Rimba
Selain Jenis2 zona kawasan taman nasional dalam hal ini zona inti, juga terdapat zona kawan taman nasional yang disebut dengan Zona Rimba.
Selain Jenis2 zona kawasan taman nasional dalam hal ini zona inti, juga terdapat zona kawan taman nasional yang disebut dengan Zona Rimba.
Arti Zona rimba adalah kawasan yang merupakan habtitat atau daerah jelajah untuk melindungi & mendukung upaya dalam perkembangbiakan dari jenis satwa liar.
Mempunyai ekosistem & juga keanekaragaman jenis yang berfungsi untuk menyangga pelestarian zona inti & juga memiliki manfaat serta merupakan tempat kehidupan bagi jenis satwa migran.
Fungsi Zona Rimba
Sedangkan fungsi dari zona rimba adlaah untuk kegiatan pengawetan & pemanfaatan sumberdaya alam & lingkungan alam bagi kepentingan penelitian, habitat satwa migran, pendidikan konservasi, menunjang budidaya, wisata terbatas, & mendukung zona inti.
3. Zona Pemanfaatan Selain dari zona inti & zona rimba juga terdapat Zona Pemanfaatan. [Pengertian] zona pemanfaatan adalah suatu zona yang memiliki daya tarik alam diantaranya satwa, tumbuhan atau suatu informasi ekosistem tertentu serta formasi geologinya yang indah & juga unik.
Memiliki luasan yang cukup menjamin kelestarian potensi & juga berupa daya tarik yang dapat dimanfaatkan bagi hadirnya pariwisata & juga rekreasi alam, kondisi lingkungan yang dapat mendukung hadirnya pemanfaatan jasa lingkungan, pengembangan pariwisata alam, pendidikan, penelitian & juga merupakan wilayah yang memungkinkan dibangunnya suatu sarana prasarana bagi hadirnya kegiatan pemanfaatan jasa lingkungan, rekreasi, pendidikan, pariwisata alam, & tidak berbatasan langsung dengan zona inti.
Sedangkan dalam fungsi dari zona ini adalah hadirnya suatu pengembangan pariwisata alam & juga rekreasi, jasa lingkungan, pendidikan pengembangan & juga peneltiian yang mampu menunjang hadirnya pemanfaatan & juga kegiatan penunjang budidaya.
Kriteria atau Ciri2 Penetapatan Kawasan Taman Nasional (TN)
Dalam menjamin adanya kelangsungan proses ekologis secara lami, maka terdapat sejumlah kriteria-kriteria dari taman nasional. Kriteria atau ciri-ciri taman nasional adalah sebagai berikut.
- Mempunyai satu atau beberapa ekosistem yang masih utuh.
- Mempunyai sumber daya alam (SDA) yang khas & juga unik diantaranya terdapat sejumlah Jenis2 tumbuhan maupun juga berupa satwa & juga ekosistemnya serta suatu gejala alam yang masih utuh & juga alami.
- Mempunyai suatu keadaan alam yang masih asli & juga alami. Tujuannya untuk dikembangkan sebagai pariwisata alam.
- Selain itu, dalam kriteria atau ciri-ciri taman nasional juga merupakan kawasan yang sebagaimana diterangkan dalam penjelasan diatas yakni bentuk-bentuk kawasan nasional yakni memiliki Zona Inti, Zona Rimba, & Zona Pemanfaatan. Hal ini dikarenakan pertimbangna kepentingan rehabilitasi kawasan, ketergantungan penduduk sekitar kawasan, & dalam rangka mendukung hadirnya suatu upaya pelestarian sumber daya alam (SDA) hayati & juga ekosistemnya, dapat ditetapkan sebagai zona tersendiri.
Manfaat Taman Nasional
Pengelolaan Taman Nasional yang memberikan manfaat antara lain:
- Estetika, dapat menjaga keseimbangna kehidupan baik biotik maupun juga abiotik di daratan maupun juga di perairan.
- Jaminan Masa Depan, keanekaragaman sumber daya alam (SDA) kawasan konservasi baik di darat maupun juga di perairan yang mempunyai jaminan untuk dimanfaatkan secara batasan bagi suatu kehidupan yang lebih baik untuk generasi kini & juga yang akan datang.
- Ekonomi, dalam taman nasional juga dapat dimanfaatkan dengan memiliki nilai ekonomis. Contohnya taman nasional yang memiliki nilai ekonomis adalah potensi terumbu karang. Hal ini dapat terjadi karena terumbu karang merupakan sumber yang mempunyai produktivitas & keanekaragaman yang tinggi sehingga dapat membantu dalam meningkatkan pendapat bagi nelayan, penduduk pesisir bahkan devisa negara.
- Pendidikan & Penelitian, merupakan obyek dalam hadirnya pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan & juga penelitian.
- Ekologi, dapat menjaga keseimbangan kehidupan baik biotik maupun abiotik di daratan maupun juga diperairan.
Ilustrasi: [Pengertian] Taman Nasional, Ciri, Fungsi, Manfaat & Sejarah Taman Nasional |
Demikianlah informasi mengenai [Pengertian] Taman Nasional, Ciri, Fungsi, Manfaat & Sejarah Taman Nasional. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan kita. Sekian & terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman.