[Pengertian] Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalakan di sekolah-sekolah, dengan sasaran anak-anak sekolah & lingkungannya. Usaha membina & mengembangkan kebiasaan hidup sehat dilakukan secara terpadu, baik melalui program pendidikan di sekolah melalui mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga & kesehatan yang dapat yang dapat dilaksanakan dalam kegiatan kurikuler (intrakulikuler & ekstrakulikuler), maupun melalui usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan & pemeliharaan kesehatan masyarakat.
Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik dengan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi mereka yang sehat maupun yang mengalami kecelakaan, Drajat Martianto (2005:1) mengatakan, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah yang bertujuan menangani anak didik yang mengalami kecelakaan ringan (upaya pertolongan pertama pada kecelakaan/P3K), melayani kesehatan dasar bagi anak didik selama sekolah (pemberian imunisasi), memantau pertumbuhan & status gizi anak didik.
Usaha Kesehatan Sekolah ialah Usaha Kesehatan Masyarakat yang dijalankan disekolah-sekolah dengan peserta didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama, Sonja Poernomo (1976:16).
Jadi saya dapat menyimpulkan bahwa Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya pendidikan & kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar, berencan, terarah, & bertanggung jawab dalam menanamkan, menumbuhkan,mengembangkan & membimbing untuk menghayati, menyenangi & melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidugpan peserta didik sehari-hari.
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah
Dalam upaya peningkatan derajat kesehatan siswa tentunya harus dirumuskan tentang tujuan dari pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang ingin dicapai. Departemen Kesehatan (2006:3) menjelaskan bahwa tujuan umum dari UKS adalah meningkatkan mutu pendidikan & prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih & sehat serta derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar, & menciptakan lingkungan sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan & perkembangan yang harmonis & optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia Seutuhnya.
Menurut Sriawan (2010:25), tujuan pelayanan kesehatan disekolah adalah untuk meningkatkan kemampuan & keterampilan melakukan tindakan hidup sehat, dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat. Juga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit & mencegah terjadinya penyakit, kelainan & cacat.
Sedangkan menurut pendapat Drajat Martianto (2005:3) Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan & prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih & sehat & derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan & perkembangan yang harmonis & optimal dalam rangka pembentukan manusia seutuhnya.
Meningkatkan kemampuan & keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat serta meningkatnya daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit & mencegah terjadinya penyakit, kelainan, & cacat. Menghentikan proses penyakit & pencegahan akibat penyakit/kelainan, pengambilan fungsi & peningkatan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat dapat berfungsi optimal.
Jadi, tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, prestasi belajar peserta didik, & produktivitas peserta didik dalam berprestasi belajar & meningkatkan perilaku hidup bersih & sehat serta derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar & menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan & perkembangan yang harmonis & optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Sasaran Usaha Kesehatan Sekolah
Menurut Mu’rifah (2007:8.4) sasaran dari UKS adalah masyarakat sekolah yang terdiri dari peserta didik, guru & petugas sekolah lainnya. Sekolah yang dimaksud adalah semua sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai tingkat atas atau SMA.
Drajat Martianto (2005:4) menuturkan - Sasaran pelaksanaan UKS adalah peserta didik di sekolah/satuan pendidikan luar sekolah, Guru, Pamong Pelajar, Pengelolaan Pendidikan lainnya, Pengelola Kesehatan, & masyarakat. Untuk itu pembinaan & pengembangan UKS di Sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah dilaksanakan melalui tiga program pokok yang meliputi -
Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik dengan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi mereka yang sehat maupun yang mengalami kecelakaan, Drajat Martianto (2005:1) mengatakan, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya pelayanan kesehatan yang terdapat di sekolah yang bertujuan menangani anak didik yang mengalami kecelakaan ringan (upaya pertolongan pertama pada kecelakaan/P3K), melayani kesehatan dasar bagi anak didik selama sekolah (pemberian imunisasi), memantau pertumbuhan & status gizi anak didik.
Usaha Kesehatan Sekolah ialah Usaha Kesehatan Masyarakat yang dijalankan disekolah-sekolah dengan peserta didik beserta lingkungan hidupnya sebagai sasaran utama, Sonja Poernomo (1976:16).
Jadi saya dapat menyimpulkan bahwa Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya pendidikan & kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar, berencan, terarah, & bertanggung jawab dalam menanamkan, menumbuhkan,mengembangkan & membimbing untuk menghayati, menyenangi & melaksanakan prinsip hidup sehat dalam kehidugpan peserta didik sehari-hari.
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah
Dalam upaya peningkatan derajat kesehatan siswa tentunya harus dirumuskan tentang tujuan dari pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang ingin dicapai. Departemen Kesehatan (2006:3) menjelaskan bahwa tujuan umum dari UKS adalah meningkatkan mutu pendidikan & prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih & sehat serta derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar, & menciptakan lingkungan sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan & perkembangan yang harmonis & optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia Seutuhnya.
Menurut Sriawan (2010:25), tujuan pelayanan kesehatan disekolah adalah untuk meningkatkan kemampuan & keterampilan melakukan tindakan hidup sehat, dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat. Juga untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyakit & mencegah terjadinya penyakit, kelainan & cacat.
Sedangkan menurut pendapat Drajat Martianto (2005:3) Tujuan UKS adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan & prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih & sehat & derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan & perkembangan yang harmonis & optimal dalam rangka pembentukan manusia seutuhnya.
Meningkatkan kemampuan & keterampilan melakukan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk perilaku hidup sehat serta meningkatnya daya tahan tubuh peserta didik terhadap penyakit & mencegah terjadinya penyakit, kelainan, & cacat. Menghentikan proses penyakit & pencegahan akibat penyakit/kelainan, pengambilan fungsi & peningkatan kemampuan peserta didik yang cedera/cacat dapat berfungsi optimal.
Jadi, tujuan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, prestasi belajar peserta didik, & produktivitas peserta didik dalam berprestasi belajar & meningkatkan perilaku hidup bersih & sehat serta derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar & menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan & perkembangan yang harmonis & optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Sasaran Usaha Kesehatan Sekolah
Menurut Mu’rifah (2007:8.4) sasaran dari UKS adalah masyarakat sekolah yang terdiri dari peserta didik, guru & petugas sekolah lainnya. Sekolah yang dimaksud adalah semua sekolah dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai tingkat atas atau SMA.
Drajat Martianto (2005:4) menuturkan - Sasaran pelaksanaan UKS adalah peserta didik di sekolah/satuan pendidikan luar sekolah, Guru, Pamong Pelajar, Pengelolaan Pendidikan lainnya, Pengelola Kesehatan, & masyarakat. Untuk itu pembinaan & pengembangan UKS di Sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah dilaksanakan melalui tiga program pokok yang meliputi -
- Pendidikan Kesehatan.
- Pelayanan Kesehatan.
- Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat (Kesehatan Lingkungan di Sekolah).