[Pengertian] Pasar Uang, Fungsi, & Ciri2 serta Sumber dananya

[Pengertian] Pasar Uang, Fungsi, & Beserta ciri-cirinya. Ciri-ciri pasar uang sangat berfungsi untuk mengetahui perbedaan pasar uang & pasar modal. Baiklah pertama-tama, [Pengertian] Pasar Uang, Pasar uang adalah pasar tempat atau kegiatan bertemunya permintaan & penawaran dana-dana berupa pusat-pusat berharga, yang mempunyai jangka waktu kurang dari satu tahun. Jadi, pasar uang merupakan mekanisme yang dirancang untuk mempertemukan pihak yang dimiliki surplus dana dengan pihak yang mengalami defisit. 


Tujuan Pasar Uang
Pasar uang dalam menjalankan tugas & fungsinya memiliki tujuan-tujuan yang harus dicapai. Tujuan pasar uang antara lain sebagai berikut...
Dari pihak yang menanamkan dana :
  • Membantu bagi pihak-pihak yang mengalami & menjalani kesulitan 
  • Spekulasi
  • Untuk mendapatkan penghasilan dari tingkat suku bunga tertentu
Dari pihak yang membutuhkan dana : 
  • Memenuhi kebutuhan akan modal kerja
  • Memenuhi kebutuhan dalam jangka waktu yang pendek
  • Memenuhi kebutuhan likuiditas 
  • Sedang mengalami kala keliring 
Fungsi Pasar Uang
Pasar uang dalam peranannya memiliki fungsi yang harus ditempuh & dijalankan pasar uang. Fungsi pasar uang antara lain sebagai berikut.. 
  • Sebagai perantara perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek 
  • Sumber modal bagi perusahaan yang akan melakukan investasi 
  • Penghimpun dana surat-surat yang berharga jangka pendek
  • Sebagai perantara bagi investor yang berada di luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan-perusahaan di Indonesia 
  • Sebagai sarana alternatif lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan
Ciri-Ciri Pasar Uang
Pasar uang memiliki karekteristik atau ciri-ciri. Ciri2 pasar uang antara lain sebagai berikut..
  • Tidak terikat dalam tempat tertentu
  • Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek
  • Dalam mekanisme pasar ditekankan pertemuan antara pihak yang kelebihan dana & pihak yang membutuhkan dana 
Sumber Pasar Uang
Dana-dana yang diperjualbelikan di pasar uang dapat berasal dari
  • Kelebihan uang kas dari Badan Usaha milik Negara (BUMN) 
  • Kelebihan uang kas dari perusahaan yang belum digunakan 
  • Kelebihan uang kas dari berbagai bank

Bentuk-Bentuk Surat Berharga Pasar Uang
Adapun surat-surat berharga yang diperjualbelikan di Indonesia saat ini antara lain sebagai berikut.
  • SBI (Sertifikat Bank Indonesia) pada prinsipnya merupakan surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka pendek & diperjualbelikan dengan diskonto
  • SBPU (Surat Berharga Pasar Uang) adalah surat-surat berharga jangka pendek yang diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lemba diskonto yang ditunjuk oleh BI 
  • Sertifikat Deposito merupakan deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan 
  • Commercial Paper, adalah promes yang tidak disertai jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek & dijual kepada investor dalam pasar uang. 
  • Call Money merupakan pinjaman uang selama 24 jam atau satu minggu oleh bank kepada lembaga-lembaga keuangan 
  • Repurchase Agreemnt merupakan transaksi jual beli surat berharga disertai perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga yang dijual pada waktu & harga tertentu
  • Banker's Acceptance adalah wesel berjangka yang digunakan eksportir atau importir atas bank untuk membayar barang atau valuta asing.
Demikianlah pembahasan tentang [Pengertian] Pasar Uang, Fungsi, beserta Ciri-Cirinya, semoga dapat bermanfaat. sekian & terima kasih.


LihatTutupKomentar