[Pengertian] Desa

Desa adalah pemukiman manusia dengan populasi antara beberapa ratus hingga beberapa ribu jiwa & berlokasi di daerah pedesaan. Secara administratif Indonesia, desa adalah pembagian wilayah administratif yang berada di bawah kecamatan & dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa secara administratif terdiri dari beberapa kampung/dusun/banjar/jorong. Dalam bahasa Inggris, “desa” disebut village.
 Desa adalah pemukiman manusia dengan populasi antara beberapa  ratus hingga beberapa ribu [Pengertian] Desa


1. Asal Mula Kata Desa
Etimologi istilah “desa” berasal dari bahasa Sansekerta dhesi yang berarti “tanah kelahiran”. Istilah ini telah ada sejak tahun 1114 ketika Nusantara masih terdiri dari beberapa kerajaan.
2. Arti Kata Desa
Selanjutnya Merupakan definisi desa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:
Desa merupakan nomina (kata benda) yang berarti:
  1. Sekelompok rumah di luar kota yang merupakan kesatuan; kampung; dusun
  2. Udik atau dusun (dalam arti daerah pedalaman sebagai lawan kota)
  3. kl tempat; tanah; daerah
3. [Pengertian] Desa Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Menurut UU No. 6 Tahun 2014, desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur & mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui & dihormati dalam Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. [Pengertian] Desa Menurut Para Ahli
Selengkapnya - 16 [Pengertian] Desa Menurut Para Ahli
Selanjutnya Merupakan beberapa [Pengertian] desa menurut para ahli kependudukan:
  1. Menurut R. Bintarto, desa adalah perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, serta kultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan & pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
  2. Menurut Rifhi Siddiq, desa adalah suatu wilayah yang mempunyai tingkat kepadatan rendah yang dihuni oleh penduduk dengan interaksi sosial yang bersifat homogen, bermatapencaharian di bidang agraris serta mampu berinteraksi dengan wilayah lain di sekitarnya.
  3. Menurut Paul H. Landis, desa adalah daerah dimana hubungan pergaulannya ditandai dengan derajat intensitas yang tinggi dengan jumlah penduduk kurang dari 2500 orang.
  4. Menurut Sutardjo Kartohadikusumo, desa adalah suatu kesatuan hukum & di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.


Referensi:
  1. Village (https://en.wikipedia.org/wiki/Village)
  2. 16 [Pengertian] Desa Menurut Para Ahli ( /search?q=bahasa-indonesia-artikel-lengkap)
  3. [Pengertian] DESA DAN KOTA (https://subiantogeografi.wordpress.com/pengertian-desa-dan-kota/)
  4. [Pengertian] Desa Menurut Para Ahli & Undang-Undang ( /search?q=bahasa-indonesia-artikel-lengkap)



Anda bisa request artikel tentang apa saja, kirimkan request Anda ke atau langsung saja lewat kolom komentar :)
LihatTutupKomentar