Hallo Agan.. Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila & landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat & negara harus berdasarkan Pancasila & UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila & UUD 1945.
Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila & UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi & dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila & UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila & UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan & kegotongroyongan dari, oleh, & untuk rakyat di bawah pimpinan & pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah & seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, & mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama & saling membantu antara pemerintah, swasta, & masyarakat.
a. Ciri2 Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara & menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3) Bumi, air, & kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara & dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4) Sumber-sumber kekayaan & keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan & penghidupan yang layak.
6) Hak milik perorangan diakui & pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7) Potensi, inisiatif, & daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8) Fakir miskin & anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
b . Ciri2 Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga
mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan & dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia & bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak & mematikan potensi & daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Persaingan tidak sehat & pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Jadi kesimpulannya adalah [Pengertian] sistem ekonomi demokrasi adalah Sistem ekonomi yang berlandaskan Pancasila & UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan & kegotongroyongan dari, oleh, & untuk rakyat di bawah pimpinan & pengawasan pemerintah.
Demikain artikel dari saya tentang [Pengertian] Sistem ekonomi demokrasi semoga bisa bermanfaat bagi agan yang sedang mencari informasi tersebut.