[Pengertian] NAPZA, Dampak, Jenis, Contoh, Penyebab & Pencegahan NAPZA

Penyalahgunaan narkoba pada umumnya diawali oleh penggunaan yang sifatnya coba-coba atau sekedar mengikuti teman, dengan alasan atau tujuan untuk mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri, kelelahan, ketegangan jiwa, atau sebagai hiburan, & pergaulan. Akan tetapi, Bila taraf coba-coba demikian tersebut dilanjutkan secara terus menerus akan menyebabkan pada dampak ketergantungan. Ketergantungan terhadap narkoba ini sehingga sejumlah macam-macam atau contoh ganguan kesehatan jasmani & rohani, yang lebih jauh dapat menyebabkan penderitaan & kesengsaraan sampai pada kematian sia-sia.

Penyebaran narkoba dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Tidak sedikit kabar di social media atau di berita online yang menyuguhkan pemberitaan terkait penyalahgunaan narkoba yang dilakukan secara ilegal di seluruh dunia. Peningkatan penyalahgunaan Narkoba ini menjadi wabah yang merasuki seluruh bangsa & umat hingga berdampak pada jatuhnya korban. Dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif (NAPZA) ini dapat merusak fisik & menyal korban.

Selain itu dapat berkaitan dengan masalah sosial & ekonomi, bahkan berdampak pada timbulnya penyakit misalnya HIV/AIDS. Kondisi demikian mengisyaratkan peran sejumlah pihak dalam memberikan pelayanan rehabilitasi yang penting untuk mengurangi & menangguli sejumlah korban yang terlibat dalam penyalahgunaan NAPZA. Dampak negatif penyalahgunaan & pengedaran gelap narkoba atau NAPZA banyak menimbulkan kerugian biaya dari ekonomi, biaya sosial & biaya manusia. 

[Pengertian] NAPZA - Apa itu NAPZA? 

[Pengertian] NAPZA - Istilah NAPZA diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI. NAPZA yaitu singkatan atau kepanjangan dari Narkotika, Pasikotropika & Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).

Selain itu, NAPZA  (narkotika, psikotropika & bahan adiktif lainnya) yang terdiri dari zat alami atau sintesis yang jika dikonsumsi berdampak pada perubahan fungsi fisik & psikis, serta kerugian berupa ketergantungan (BBN,2009). NAPZA atau Narkotika, Psikotropika, & Zat Adiktif lainnya adalah berupa macam-macam zat yang jika masuk dalam tubuh manusia akan mempengaruhi system saraf pusat (SPP) sehingga berdampak pada perubahan aktivitas mental, perilaku penggunanya, emosional & menyebabkan ketagihan & ketergantungan terhadap zat tersebut (Hidayat, 2005). 

Menurut Kemenkes RI (2010) bahwa [Pengertian] NAPZA adalah zat yang memengaruhi struktur atau fungsi beberapa bagian tubuh orang yang mengonsumsinya. Selain itu, manfaat mauun risiko penggunaan NAPZA bergantung dari pada beberapa banyak, seberapa sering, cara menggunakannya, & bersamaan dengan obat atau NAPZA lain yang dikonsumsi. 

Penyalahgunaan narkoba bukan lagi merupakan kejahatan tanpa korban (victimless crime), melainkan sudah merupakan kejahatan yang memakan banyak korban & bencana berkepanjangan kepada seluruh ummat manusia. Bahkan dampak penyalahgunaan NAPZA jugadapat dikategorikan sebagai sebuah bencana. Ketua Umum Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat mengemukakan,“Seperti sering saya katakan, kondisi Indonesiasekarang sudah dalam bencana narkoba. Bukan lagi sekedar darurat, tapi dalam bencana narkoba”(dalam Muhaimin, 2012).

[Pengertian] NAPZA Menurut Para Ahli

Adapun [Pengertian] NAPZA adalah sebagai berikut:.

1. [Pengertian] NAPZA Menurut Andi M. Yusuf
Menurut Andi M. Yusuf dalam pemaparannya dalam pelatihan Capacity Building bagi pengelola, pendidik sebaya & konselor sebaya mengatakan bahwa Napza mangandung zat psikoaktif yang masuk ke dalam & bekerja pada otak & dapat mempengaruhi mood (perasaan), pikiran, persepsi, bahkan sampai prilaku penggunanya.

2. [Pengertian] NAPZA Menurut Budiarta (2002)
Menurut Budiarta (2000) NAPZA merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman,  baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi bahkan menghilangkan rasa nyeri & dapat menimbulkan ketergantungan

3. [Pengertian] NAPZA Menurut Rojak (2005) 
Menurut Rojak bahwa NAPZA adalah jenis obat atau zat yang berguna bagi perkembangan ilmu pengetahuan & kesehatan seperti terapi, contohnya adalah morfin, opium, sabu-sabu (amfetamina), PCP (halusinogen) & lain-lain. 

4. [Pengertian] NAPZA Menurut Yatim
Menurut pendapat Yatim (dalam Buletin Psikologi, 1998) bahwa NAPZA adalah keseluruhan jenis obat yang berdampak/menyebabkan ketergantungan, yakni Narkotika sekelompok obat yang bersifat menenangkan syaraf & mengurangi rasa sakit, Depresants

Macam2 NAPZA 

Sebagaimana yang diketahui bahwa arti NAPZA merupakan kepanjangan dari Narkotika, Psikotropika, & bahan adiktif lainnya. NAPZA terdiri dari Jenis-Jenisnya dibagi dalam beberapa kelompok. Adapun macam-macam NAPZA antara lain: 

A. Macam2 NAPZA - Narkotika
Narkotika adalah salah satu jenis dari NAPZA. [Pengertian] Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun bukan sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan ataupun juga perubahan kesadaran & juga hilangnya rasa.

Narkotika mempunyai daya adiksi yang berdampak pada adanya ketergantungan. Narkotika mempunyai daya adiksi (ketagihan) yang begitu berat. Narkotika mempunyai daya toleran (penyesuaian) atau & daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi. Demikian ketiga sifat-sifat Narkotika yang memberikan dampak & penyebab pada pemakai Narkotika.

Berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2009, yang menjelaskan mengenai macam-macam atau Jenis2 Narkotika. Dalam aturan tersebut, Narkotika dibagi dalam 3 jenis kelompok diantaranya: 
  1. Narkotika Golongan I. Arti dari jenis Narkotika ini adalah sangat berbahaya yang memiliki daya adiktif sangat tinggi yang tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan apapun, kecuali untuk penelitian atau pengembangan ilmu pengetahuan. Contoh narkotika golongan I adalah ganja, heroin, kokain, opium, morfin dll.
  2. Narkotika Golongan II. Maksud dari Narkotika Golongan II adalah narkotika yang mempunyai daya adiktif kuat akan tetapi bermanfaat untuk pengobatan & penelitian. Contoh-contoh dari Narkotika Golongan II adalah betametadol, petidin & turunannya serta benzetidin & dll.
  3. Narkotika Golongan III. Arti dari narkotika jenis ini adalah narkotika yang mempunyai daya adiktif ringan, akan tetapi bermanfaat untuk pengobatan & penelitian diantaranya menguntungkan bagi masyarakat yang contohnya seperti kodein & turunannya.
B. Macam2 NAPZA - Psikotropika
Psikotropika merupakan Jenis2 NAPZA yang berupa zat atau obat bukan narkotika, baik alamian maupun juga sintesis, yang mempunyai khasiat atau manfaat sebagai psikoaktif melalui adanya pengaruh selektif pada susunan saraf pusat sehingga menyebabkan atau berdampak adanya perubahan khas pada aktivitas normal & perilaku. Arti Psikotropika juga bermaksud sebagai obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa. 

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1997 yang menjelaskan mengenai macam-macam atau Jenis2 Psikotropika. Dalam aturan tersebut, Psikotropika dibagi dalam 3 jenis kelompok diantaranya: 
  1. Psikotropika Golongan I. Arti Psikotropika jenis demikian adalah jenis NAPZA yang memiliki daya adktif yang kuat, yang sejauh ini belum diketahui manfaatnya untuk pengaobatan & masih dalam kajian penelitian. Contohnya adalah ekstasi, MDMA, STP & LSD.
  2. Psikotropika Golongan II. Psikotropika jenis ini adalah jenis NAPZA dengan adiktif kuat yang memiliki manfaat untuk pengobatan & penelitian. Adapun contoh jenis ini adalah metakualon, amfetamin, & metamfetamin dll.
  3. Psikotropika Golongan III. Maksud Psikotropika Golongan demikian adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang & memiliki manfaat bagi masyarakat khususnya dalam hal pengobatan & penelitian. Contohnya adalah fleenitrazepam, lumibal, & buprenorsina.
  4. Psikotropika Golongan IV adalah jenis psikotropika yang mempunyai daya adiktif ringan & berguna dalam hal pengobatan & penelitian. Contohnya diazepam, nitrazepam (BK, dumolid, & mogadon) dll. 
C. Macam2 NAPZA - Bahan Adiktif Lainnya
Golongan adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika & psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya, Rokok, Kelompok alkohol  & minuman lain yang memabukkan & menimbulkan ketagihan. Thinner & zat-zat lain, seperti lem kayu, penghapus cair, aseton, cat, bensin, yang bila dihisap, dihirup, & dicium, dapat memabukkan. 

Penyebab Penyalahgunaan NAPZA ( Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif Lainnya)

Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :

A. Faktor individual 
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
  • Cenderung memberontak
  • Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya - depresi, cemas.
  • Kemampuan komunikasi yang rendah
  • Putus sekolah
  • Mudah kecewa, agresif & destruktif
  • Murung, pemalu, pendiam
  • Merasa bosan & jenuh
  • Kurang menghayati iman & kepercayaan.
  • Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
  • Kurang percaya diri
  • Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
  • Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode
  • Identitas diri kabur
B. Faktor Lingkungan 
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga & lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
1. Lingkungan Keluarga :
  • Hubungan kurang harmonis
  • Orang tua otoriter
  • Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
  • Kurangnya kehidupan beragama.
  • Komunikasi orang tua & anak kurang baik
  • Orang tua yang bercerai, kawin lagi
  • Orang tua terlampau sibuk, acuh
2.Lingkungan Teman Sebaya :
  • Berteman dengan penyalahguna
  • Tekanan atau ancaman dari teman.
3. Lingkungan Sekolah :
  • Sekolah yang kurang disiplin
  • Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif & positif
  • Adanya murid pengguna NAPZA.
  • Sekolah terletak dekat tempat hiburan
4. Lingkungan Masyarakat / Sosial 
  • Lemahnya penegak hukum
  • Situasi politik, sosial & ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA. 

Dampak Penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif Lainnya) 

Penyalahgunaan NAPZA sangat memberikan efek/dampak yang buruk. NAPZA mengakibatkan adiksi (ketagihan) yang berakibat pada ketergantungan. Menurut Hawari, hal demikian dapat terjadi lantaran sifat-sifat narkoba yang menyebabkan (Azmiyati, SR, 2014): 
  1. Menyebabkan keinginan yang tidak dapat membuat pengguna (korban) tidak tertahankan (an over powering desire) terhadap zat yang dimaksud & kalau perlu dengan jalan apapun untuk memperolehnya.
  2. Kecendrungan untuk menambahkan takaran atau dosis dengan toleransi tubuh.
  3. Menyebabkan ketergantungan psikologis, adalah pemakaian zat dihentikan akan berdampak pada timbulnya gejala-gejala kejiwaan, seperti kegelisahan, kecemasan, depresi, & sejenisnya.
  4. Menyebabkan ketergantungan fisik yaitu apabila pemakaian zat dihentikan akan menimbulkan gejala fisik yang dinamakan gejala putus obat (withdrawal symptoms)
Dampak penyalahgunaan NAPZA

1. Jasmaniah
  • Gangguan pada paru-paru; penekanan fungsi pernafasan, pengerasan jaringan paru-paru
  • Gangguan pada kulit; alergi abses pernanahan 
  • Gangguan pada hemopeotik gastrointestinal, penurunan fungsi sistem reproduksi,gagal 
  • Gangguan pada sistem syaraf; kejang-kejang,halusinasi,gangguan kesadaran,kerusakan syaraf 
  • Gangguan pada jantung & pembuluh darah; imfeksi akut jantung gangguan peredaran darah ginjal,gangguan pada otot & tulang serta berpotensi tertular HIV-AIDS
2. Kejiwaan
  • Intoksitasi (keracunan) gejala dimana seseorang telah merasakan efek penggunaan narkobanya
  • (Mabuk)
  • Toleransi istilah yang digunakan untuk menunjukkan kebutuhan zat seseorang yang lebih banyak untuk memperoleh efek yang sama setelah pemakaian berulang.
  • Withdrawal Syndrome (gejala Putus Zat) biasa dikenal oleh pecandu dengan sebutan sakau gejala ini akan hilang jika menggunakan
  • Depedensi (ketergantungan) keadaan dimana seseorang selalu membutuhkan zat tertentu (Kecanduan )
3. Dampak Sosial
Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa prosentase kriminalitas yang terjadi lebih besar di timbulkan oleh penyalahgunaan zat psikoaktif yang dapat meningkatkan perilaku agresif seseorang baik fisik maupun psikis.

Pencegahan & Penanggulangan NAPZA 

Penyuluhan NAPZA adalah semua upaya secara sadar & berencana yang dilakukan untuk memperbaiki perilaku manusia, sesuai prinsip-prinsip pendidikan, yakni pada tingkat sebelum seseorang menggunakan NAPZA, agar mampu mengghindari dari penyalahgunaan. Sasaran dari upaya ini adalah orang-orang dengan risiko tinggi yang memiliki masalah yang tidak mampu dipecahkan sendiri, sehingga dalam kehidupannya sering mencari pemecahan keliru, seperti perilaku untuk kepuasan sementara melalui penggunaan NAPZA (Badri M, 2013).

Pengetahuan merupakan factor penyalahgunaan NAPZA, dimana pengetahuan akan mempengaruhi tindakan apa yang akan dia ambil. Dalam penelitian yang dilakukan Wishesa didapatkan hasil bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara tingkat pengetahuan dengan penyalahgunaan narkoba. 

Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui BNN tahap tahun 2011-2015 dengan tujuan mengendalikan penyalahgunaan NAPZA. P4GN ini dilaksanakan untuk menjadikan 97,2% penduduk Indonesia imun terhadap penyalahgunaan & peredaran gelap narkoba & 2,8% penduduk Indonesia (penyalahguna narkoba) secara bertahap mendapat layak.

[Pengertian] NAPZA, Dampak, Jenis, Contoh, Penyebab & Pencegahan NAPZA 

Selain itu, terdapat langkah atau mekanisme sederhana dalam menanggulangi & pencegahan jatuhnya korban akibat penyalahgunaan NAPZA. Cara demikian dapat diterapkan sejumlah orang atau kalangan dengan langkah sederhana namun massif, maka paling tidak jatuhnya korban akibat NAPZA dapat dikurangi di Indonesia. Adapun upaya sederhana diantaranya: 
  1. Membantu orang baik dalam hal materi atau dll untuk membangkitkan semangat hidup atau kualitas hidup sehingga permasalahan yang banyak ditemui di kehidupan kerja atau di rumah dapat teratasi.
  2. Melakukan gaya hidup yang dapat memacu diri untuk menekan atau mengurangi tingkat stress. Hal itu terjadi lantaran salah satu penyebab penyalahgunaan NAPZA adalah tidak mampunya manusia untuk keluar dari masalahnya & mengambil jalan pintas.
  3. Memasang Poster atau sejumlah selebaran untuk meningkatkan pengetahuan & kewaspadaan bagi segenap masyarakat untuk terus berperilaku baik & mengikuti aturan demi hidup yang bahagia.
  4. Melakukan test Urine baik itu untuk segenap kalangan masyarakat umum & juga bagi para pekerja di perusahaan secara berkala. 
Demikianlah informasi ini. Semoga informasi mengenai [Pengertian] NAPZA, Dampak, Jenis, Contoh & Pencegahan NAPZA dapat menggugah teman-teman untuk terus meningkatkan gaya hidup & juga kualitas hidup demi kebahagiaan saat ini & juga akan datang. Sekian & terima kasih. 
LihatTutupKomentar