[Pengertian] Pancasila, Butir, Lambang, Fungsi & Filsafat

[Pengertian] Pancasila, Butir, Lambang, Fungsi & Filsafat|Secara Umum, [Pengertian] Pancasila adalah ideologi dasar negara Indonesia & menjadi landasan keputusan bangsa Indonesia yang mencerminkan kepribadian bangsa & sebagai dasar dalam mengatur pemerintahan negara. Secara etimologis, Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari kata panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar. Jadi, Pancasila adalah lima dasar.  

Sejarah Istilah Pancasila

Sejarah Istilah Pancasila - Pancasila sudah ada sejak zaman kerajaan Sriwijaya & Majapahit dengan sila-sila yang telah diterapkan dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan yang walaupun rumusannya belum konkrit. Berdasarkan buku Sutasoma karangan dari Mpu Tantular, pancasila diartikan sebagai berbatu sendi lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima. 

[Pengertian] Pancasila Menurut Para Ahli

[Pengertian] Pancasila Menurut Para Ahli-Selain dari [Pengertian] pancasila, terdapat pendapat beberapa ahli atau tokoh dalam memberikan pendapat mengenai [Pengertian] Pancasila antara lain sebagai berikut..
  • Muhammad Yamin - [Pengertian] pancasila menurut Muhammad Yamin adalah lima dasar yang berisi Pedomanatau aturan tentang tingkah laku yang penting & baik.  Pancasila berasal dari kata panca yang berarti lima dan sila berarti sendi, asas, dasar, atau peraturan tingkah laku yang penting & baik.
  • Notonegoro - [Pengertian] pancasila menurut Notonegoro adalah dasar falsafah negara Indonesia, sehingga dapat diartikan kesimpulan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah & ideologi negara yang diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga dasar pemersatu, lambang persatuan & kesatuan, serta bagian pertahanan bangsa & negara. 
  • Ir. Soekarno - [Pengertian] pancasila menurut soekarno adalah isi jiwa bangsa Indonesia secara turun-temurun yang sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, Pancasila tidak saja falsafah negara, tetapi lebih luas lagi, yakni falsafah bangsa Indonesia.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila

Butir-Butir Pengamalan Pancasila - Sebelumnya terdapat 36 butir pengamalan pancasila menurut ketetapan MPR no.II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa yang menjabarkan kelima asas Pancasila, namun ketetapan tersebut dicabut dengan ketetapan baru dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 yang terdiri dari 45 butir Pancasila. 45 Butir pengamalan Pancasila adalah sebagai berikut.. 
Butir Pengamalan Pancasila pada Sila Pertama (I) yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa 
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya & ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 
2. Manusia Indonesia percaya & takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama & kepercayaannya masing-masing yang adil & beradab. 
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati & bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama & kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
5. Agama & kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. 
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama & kepercayaannya masing-masing. 
7. Tidak memaksakan suatu agama & kepercayaan terhadap tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. 

Butir Pengamalan Pancasila pada Sila Kedua (II) yaitu Kemanusiaan yang adil & beradab
1. Mengakui & memperlakukan manusia sesuai dengan harkat & martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. 
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, & kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit & sebagainya. 
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia
4. Mengembangkan sika saling tenggang rasa & tea selira 
5. Mengembangkan sika tidak semena-mena terhadap orang lain 
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan
8. Berani membela kebenaran & keadilan 
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia 
10. Mengembangkan sikap hormat menghoarmati & bekerjasama dengan bangsa lain.  

Butir Pengamalan Pancasila pada Sila Ketiga (III) yaitu Persatuan Indonesia
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan & keselamatan bangsa & negara sebagai kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi & golongan. 
2. Sanggup & rela berkorban untuk kepentinga negara & bangsa apabila diperlukan  
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air & bangsa 
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan & bertanah air Indonesia 
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi, & keadilan sosial. 
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
7. Memajukan pergaulan demi persatuan & kesatuan bangsa.

Butri Pengamalan Pancasila pada Sila Keempat (IV) yaitu Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 
1. Sebagai warga negara & warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, & kewajiban yang sama
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama 
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan
5. Menghormati & menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
6. Dengan itikad baik & rasa tanggung jawab menerima & melaksanakan hasil keputusan musyawarah
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi & golongan 
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat & sesuai dengan hati nurani yang luhur
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat & martabat manusia, nilai-nilai kebenaran & keadilan mengutamakan persatuan & kesatuan demi kepentingan bersama
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
Butir Pengamalan Pancasila pada Sila Kelima (V) yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan yang luhr, yang mencerminkan sikap & suasana kekeluargaan & kegotongroyongan
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama 
3. Menjaga keseimbangan antara hak & kewajiban 
4. Menghormati hak orang lain
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan & gaya hidup mewah. 
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum 
9. Suka bekerja keras 
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan & kesejahteraan bersama 
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata & berkeadilan sosial.

Lambang Pancasila

adalah ideologi dasar negara Indonesia & menjadi landasan keputusan bangsa Indonesia yan [Pengertian] Pancasila, Butir, Lambang, Fungsi & Filsafat

Fungsi Pancasila 

Fungsi Pancasila - Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsi yang sangat penting bagi bangsa Indonesia yaitu sebagai berikut..
1. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia. Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa karena nilai-nila terkandung dalam sila pancasila berasal dari budaya masyarakat bangsa Indonesia sendiri, sehingga Pancasila sebagai cita-cita moral sebagai pedoman, pegangan atau kekuatan rohaniah bangsa Indonesia dalam masyarakat, berbangsa & bernegara.
2. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. karena Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia sendiri sejak zaman dahulu kala. dimana menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo bahwa Pancasila telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia yang memberikan corak khas kepada Bangsa Indonesia yang tak dapat dipisahkan dari bangsa Indoensia, serta sebagai pembeda dengan bangsa yang lain.
3. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. artinya Pancasila lahir bersamaan dengan lahirnya bangsaIndonesia sebagai ciri, sikap & tingkah laku bangsa Indonesia sebagai Pedomandan pegangan pembangunan bangsa & negara agar berdiri dengan kokoh.
4. Perjanjian Luhur. Pancasila merupakan perjanjian luhur yang telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945 pada sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
5. Sumber Dari Segala Sumber Tertip Hukum. Pancasila merupakan sumber pembuatan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia & tidak bertentangan dengna Pancasila dimana Pnacasila tercantum & ketentuan tertinggi dalam Pembukaan UUD 1945, lalu dilanjutkan ke dalam pokok-pokok pikiran, meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang ada akhirnya dijabarkan ke dalam UUD 1945 serta hukum lainnya.
6. Cita-Cita & Tujuan Yang Akan Dicapai Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai Pedomandalam masyarakat adil & makmur baik secara materil & spritual seperti yang tercantum dalam alinea IV yang disimpulkan bahwa untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia & seluruh tumpah darah Indonesia. Melindungi segenap bangsa Artinya adalah pemerintah berupaya untuk melindungi seluruh bangsanya, dari segi internal maupun eksternal. Tujuan nasional bangsa yang kedua adalah memajukan kesejahteraan umum/bersama. Negara Indonesia menginginkan situasi & kondisi rakyat yang bahagia, makmur, adil, & sentosa. Tujuan Indonesia UUD 1945 yang ketiga adalah adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah bangsa akan maju bila didukung oleh rakyatnya yang memiliki pengetahuan luas, pintar, & intelek. Tujuan nasional Indonesia yang terakhir adalah ikut berperan aktif & ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi & keadilan sosial.
7. Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Yang Mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. karena Pancasila adalah falsafah hidup & kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai & norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana & tepat untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
8. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia. Ideologi diartikan sebagai ilmu tentang ide atau gagasan yang bersifat mendasar. Ideologi ialah seperangkat nilai yang diyakini kebenarannya suatu bangsa & digunakan untuk menata masyarakatnya. Pancasila sebagai ikatan budaya, mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara adalah sebagai berikut.
  • Memperkokoh persatuan bangsa karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. 
  • Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya & menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan. 
  • Memelihara & mengembangkan identitas bangsa & sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila
  • Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa & negara.

Artikel Terkait:

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila Sebagai Sistem Filsafat
Pancasila - [Pengertian] Ideologi Pancasila
[Pengertian] Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
[Pengertian] Dasar Negara & Fungsi Dasar Negara
[Pengertian] Pancasila & Pancasila Menurut Para Ahli
Sejarah Indonesia - Sejarah Perumusan Pancasila

Demikianlah informasi mengenai [Pengertian] Pancasila, Butir, Lambang, Fungsi & FilsafatSemoga teman-teman dapat menerima & bermanfaat bagi kita semua baik itu [Pengertian] pancasila, butir-butir pancasila, sejarah istilah pancasila, [Pengertian] pancasila menurut para ahli, lambang-lambang pancasi, fungsi-fungsi pancasila & filsafat pancasila. Sekian & terima kasih. Salam Berbagi Teman-Teman. 
Referensi: 
  • Suwarno, P.J. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia. p. 12.
  • Bagian ini sudah tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 & termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003
  • Heri Herdiawanto & Jumanta Hamdayama, 2010. Judul Buku : Cerdas, Kritis, & Aktif Berwarganegara (Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi). Yang Menerbitkan ERLANGGA - Jakarta
LihatTutupKomentar