[Pengertian] Dasar Negara & Fungsi Dasar Negara|Ada banyak para ahli yang telah mendefinisikan [Pengertian] dasar negara & fungsi dasar negara. [Pengertian] Dasar Negara adalah sikap hidup, pandangan hidup, atau sesuatu yang tidak dapat dibuktikan kebenaran & kesalahannya. Pada hakikatnya, dasar negara merupakan filsafat negara (political philosophy) yang berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tata tertip hukum dalam negara. Agar lebih memahami [Pengertian] filsafat negara, Pertama-tama mari kita membahas [Pengertian] filsafat. Secara etimologis, filsafat berasal dari kata philos yang berarti sahabat, cinta, & sophia yang berarti kebijaksanaan, kebenaran, belajar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, [Pengertian] filsafat adalah pengetahuan & penyelidikan, dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, & hukumannya.
Dasar Negara merupakan landasan kehidupan suatu negara karna setiap negara pasti memiliki landasan negara dalam melaksanakan & menjalankan kehidupan suatu negara dimana dasar negara berperan dalam mengatus penyelenggaraan suatu negara. Negara yang tidak memiliki dasar negara adalah suatu negara yang dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara tidak memiliki Pedomanyang berarti bahwa negara tersebut tidak memiliki arah & tujuan yang jelas, mau dibawah kemana negara ini karna dasar negara mencakup tujuan negara, cita-cita negara, & norma negara. Negara Indonesia sendiri memiliki dasar negara yaitu pancasila. Pancasila sebagai dasar negara adalah ideologi negara Indonesia yang menjadi pandangan & metode seluruh bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita. Cita-cita negara Indonesia adalah masyarakat yang adil & makmur.
Fungsi Dasar Negara - Pada umumnya, dasar negara dipergunakan oleh bangsa atau negara pendukungnya & memiliki fungsi sebagai berikut..
- Dasar berdiri & tegaknya negara - Pemikiran yang mendalam tentang dasar negara lazim muncul ketika suatu bangsa hendak mendirikan sebuah negara. Sehingga, dasar negara berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara. Sesudah negara berdiri, dasar negara dapat menjadi landasan bagi pengelolaan negara yang bersangkutan
- Dasar kegiatan penyelenggaraan negara : Negara didirikan untuk mewujudkan cita-cita & tujuan nasional suatu bangsa di bawah pimpinan para penyelenggara negara. Agar para penyelenggara negara benar-benar dapat mewujudkan tujuan nasional, mereka harus mendasarkan semua kegiatan pemerintahan pada dasar negara
- Dasar partisipasi warga negara - Semua warga negara mempunyai hak & kewajiban yang sama untuk mempertahankan negara & partisipasi dalam upaya bersama mencapai tujuan bangsa. Dalam menggunakan hak & menunaikan kewajibannya itu, seluruh warga negara harus berPedomankepada dasar negara.
- Dasar Pergaulan antara warga negara - Dasar negara tidak hanya menjadi dasar perhubungan antar warga negara & negara, melainkan dengan juga dasar bagi hubungan antarwarga negara.
- Dasar & sumber hukum nasional : Seluruh aktivitas penyelenggaraan negara & warga negara dalam kehidupan masyarakat, berbangsa & bernegara harus didasarkan pada hukum yang berlaku. Dengan demikian, semua peraturan perundang-undangan yang dibentuk untuk penyelenggaraan negara harus didasarkan pada dasar negara.
Baca Juga :
Demikianlah uraian [Pengertian] Dasar Negara & Fungsi Dasar Negara. Semoga teman-teman dapat menerima & dapat bermanfaat bagi kita semua. Sekian & terima kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman".