[Pengertian] Masyarakat Madani, Ciri, Syarat, Unsur & Definisi Para Ahli

[Pengertian] Masyarakat Madani, Ciri, Syarat, Unsur & Definisi Para Ahli| Secara Umum, [Pengertian] Masyarakat Madani (Civil Society) adalah masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, & memaknai kehidupannya. Istilah Masyarakat madani diperkenalkan oleh mantan wakil perdana meteri Malaysia yakni Anwar Ibrahim. Menurut Anwar Ibrahim, arti masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.

Masyarakat madani adalah kelembagaan sosial yang melindungi warga negara dari perwujudkan kekuasaan negara yang berlebihan. Masyarakat madani merupakan tiang utama dalam kehidupan politik berdemokratis. Wajib bagi setiap masyarakat madani yang tidak hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun masyarakat madani juga dapat merumuskan & menyuarakan aspirasi masyarakat.

[Pengertian] Masyarakat Madani Menurut Para Ahli

[Pengertian] Masyarakat Madani Menurut Para Ahli - Selain [Pengertian] masyarakat madani diatas, banyak ilmuwan yang mendefinisikan [Pengertian] masyarakat madani (civil society). Macam2 [Pengertian] masyarakat madani menurut para ahli adalah sebagai berikut.
  • W.J.S Poerwadarminto: Menurut W.J.S Poerwadarminto, kata masyarakat berarti suatu pegaulan hidup manusia, sehimpunan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan & aturan tertentu.Sedangkan kata madani berasal dari bahasa Arab yaitu madinah, artinya kota. Jadi secara etimologis, masyarakat madani berarti masyarakat kota. Meskipun demikian, istilah kota tidak merujuk semata-mata kepada letak geografis, tetapi justru kepada karakter atau sifat-sifat tertentu yang cocok untuk penduduk kota. Dari sini masyarakat madani tidak asal masyarakat perkotaan, tetapi memiliki sifat yang cocok dengan orang kota, yaitu berperadaban. 
  • Rumusan PBB - [Pengertian] masyarakat madani menurut PBB, adalah masyarakat yang demokratis & menghargai human dignity atau hak-hak tanggung jawab manusia.
  • Thomas Paine: Menurut Thomas Paine bahwa arti masyarakat madani adalah suatu ruang tempat warga dapat mengembangkan kepribadiannya & memberi peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas & tanpa paksaan.  
  • Nucholish Madjid: [Pengertian] masyarakat madani menurut Nurcholis Madjid yang mendefinisikan masyarakat madani sebagai masyarakat yang merujuk pada masyarakat islam yang perna dibanguna Nabi Muhammad Saw. di negeri Madinah.  
  • Gellner - Menurutnya, [Pengertian] masyarakat madani adalah sekelompok institusi/lembaga & asosiasi yang cukup kuat untuk mencegah tirani politik, baik oleh negara maupun komunal/komunitas. 
  • Muhammad A.S. Hikam: [Pengertian] masyarakat madani menurut Muhammad. A.S. Hikam adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi & bercirikan antara lain kesukarelaan, keswasembadaan & keswadayaan, kemandirian tinggi terhadap negara, & keterikatan dengan norma serta nilai-nilai hukum yang diikuti warganya.  
  • Dawan Rahardjo: Menurutnya, [Pengertian] masyarakat madani adalah proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijakan bersama. 
  • M. Hasyim - [Pengertian] masyarakat madani menurut M. Hasyim adalah masyarakat yang selalu memelihara perilaku yang beradab, sopan santun berbudaya tinggi, baik dalam menghadapi sesama manusia atau alam lainnya. 

Ciri-Ciri Masyarakat Madani/Karakteristik Masyarakat Madani

Masyarakat madani memiliki beragam karakteristik/ciri-ciri baik itu maupun pendapat para ahli. Ciri2 masyarakat madani adalah sebagai berikut..

Ciri-Ciri/Karakteristik Umum Masyarakat Madani
  • Diakui semangat pluralisme. Artinya plularis menjadi sebuah keniscayaan yang tidak dapat dielakkan, sehingga plularitas telah menjadi suatu kaidah yang abadi. 
  • Sikap toleran antara sesama agama & umat agama lain. Sikap toleran merupakan sikap suka mendengar, & menghargai pendapat & juga pendirian orang lain. 
  • Tegaknya prinsip demokrasi. Demokrasi tidak sekedar kebebasan & persaingan, demokrasi juga pilihan untuk bersama-sama membangun, & memperjuangkan masyarakat untuk semakin sejaktera.
Ciri-Ciri/Karakteristik Masyarakat Madani Menurut Bahmuller (1997)
  • Terintegrasinya individu-individu & kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat dengan kontak sosial & aliansi sosial. 
  • Menyebarkan kekuasaan sehingga kepentingan-kepetingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif. 
  • Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu & negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah. 
  • Meluasnya kesetiaan (loyalty) & kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain & tidak mementingkan diri sendiri (individualis). 
  • Adanya kebebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai perspektif.

Syarat Masyarakat Madani 

Terdapat tujuh syarat masyarakat madani antara lain sebagai berikut. 
  • Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, & juga kelompok yang berada di dalam masyarakat. 
  • Berkembangnya human capital (modal manusia) & social capital (modal sosial) yang kondusif untuk terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan an terjalinnya kepercayaan & relasi sosial antar kelompok. 
  • Tidak adanya diskriminasi dalam setiap bidang pembangunan atau terbukanya akses berbagai pelayanan sosial
  • Adanya Hak, kemampuan, & kesempatan bagi masyarakat & lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam setiap forum, sehingga isu-isu kepentingan bersama & kebijakan publik dapat dikembangkan. 
  • Adanya persatuan antarkelompok di masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya & kepercayaan. 
  • Terselenggaranya Sistem Pemerintahan yang lembaga-lembaga ekonomi hukum, sosial berjalansecara produktif & berkeadilan sosial 
  • Adanya jaminan, kepastian, & kepercayaan dari setiap jaringan-jaringan kemasyarakatan sehingga terjalinnya hubungan & komunikasi antara masyarakat secara teratur, terbuka & terperacaya.

Unsur-Unsur Masyarakat Madani 

Unsur-Unsur Masyarakat Madani - Masyarakat Madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan unsur-unsur sosial sebagai prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Beberapa unsur pokok masyarakat madani adalah sebagai berikut.
  • Adanya wilayah publik yang luas, adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat warga masyarakat. 
  • Demokrasi, ialah prasyarat mutlak keberadaan civil society yang murni (genuine). 
  • Toleransi, ialah sikap saling menghargai & meghormati adanya perbedaan pendapat 
  • Pluralisme, ialah tidak hanya sebagai batas sikap & menerima kenyataan sosial yang beragam tapi disertai dengan sikap tulus menerima perbedaan & rahmat tuhan yang bernilai positig bagi kehidupan masyarakat. 
  • Keadilan sosial, adalah keseimbangna & pembagian yang proporsional atas hak & kewajiban setiap warga Negara yang mengenai seluruh aspek kehidupan; ekonomi, pilitik, pengetahuan & kesempatan.

Baca Juga:

[Pengertian] Demokrasi, Macam-Macam, Ciri2 Definisi Para Ahli, Prinsip & Nilai
[Pengertian] Budaya Politik, Ciri2 Macam2 & Definisi Para Ahli
[Pengertian] Tujuan, Fungsi, & Macam2 Konstitusi
Mengenal Ciri2 Negara Hukum
[Pengertian] Dasar Negara & Fungsi Dasar Negara
adalah masyarakat yang beradab dalam membangun [Pengertian] Masyarakat Madani, Ciri, Syarat, Unsur & Definisi Para Ahli

Demikianlah informasi mengenai [Pengertian] Masyarakat Madani, Ciri, Syarat, Unsur & Definisi Para Ahli. Semoga teman-teman dapat menerima & bermanfaat bagi kita semua baik itu [Pengertian] masyarakat madani, ciri-ciri masyarakat madani, syarat-syarat masyarakat madani, unsur-unsur masyarakat madani, & [Pengertian] masyarakat madani menurut para ahli.

Referensi: [Pengertian] Masyarakat Madani, Ciri, Syarat, Unsur & Definisi Para Ahli
  • A. Ubaedillah & Abdul Rozak, 2008. Judul - Pendidikan Kewarganegaraan Edisi Ketiga (Demokrasi, Hak Asasi Manusia & Masyarakat Madani). Penerbit Prenada Media Group - Jakarta.
  • Azyumardi Azra, Menuju Masyarakat Madani. (Bandung - PT Remaja Rosdakarya, 2004), hlm 9-11
LihatTutupKomentar